Customs Clearance

Home/Customs Clearance

Customs Clearance adalah proses administrasi pengiriman dan atau pengeluaran barang ke atau dari Pelabuhan muat atau Bongkar yang berhubungan dengan Kepabeanan dan administrasi pemerintahan setempat dalam hal ini adalah bea dan cukai.

Di Indonesia, pabean ini disebut dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan instansi yang melakukan pengawasan, pemungutan, dan pengurusan bea masuk (impor) dan bea keluar (ekspor) terhadap barang-barang yang keluar masuk negara Indonesia melalui jaIur darat, laut, dan udara.

Karyawan PT LENTERA BUANA JAYA telah dilatih dan fokus tunggal pada kepuasan klien. Staf layanan pelanggan kami memastikan dedikasi yang lebih besar kepada klien kami dan tekad untuk memberikan tingkat perhatian tertinggi di bidang penerusan kargo udara / laut internasional, pialang pabean dan juga dapat mengandalkan fleksibilitas dan tanggapan cepat kami dengan memahami bisnis klien kami.

PT LENTERA BUANA JAYA didukung oleh teknologi terbaru dalam sistem komputerisasi dan akan selalu terus mengembangkan teknologi inovatif untuk meningkatkan layanan dan aksesibilitas kepada klien kami. Untuk menghemat waktu berharga klien kami, sistem komputer kami terhubung dengan Bea Cukai Indonesia untuk memperbarui informasi setiap saat